
Barang bukti sabu seberat 13 kilogram diamankan di Polsek Lumbis sebelum dibawa ke Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Jumat (10/10/2025).
Nunukan, AksaraMedia.com — Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara kembali digagalkan aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim yang terdiri dari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, SGI Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 13 kilogram, Jumat (10/10/2025) dini hari.
Kejadian bermula saat petugas Satgas Pamtas mencurigai sebuah Toyota Avanza hitam yang melintas di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis. Setelah dilakukan pembuntutan dan pemeriksaan, salah satu pengemudi melarikan diri, meninggalkan tas berisi 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik bertuliskan racun tikus.
Tim segera berkoordinasi dengan aparat intelijen dan Polsek Lumbis untuk melakukan pengejaran hingga wilayah Bulungan. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu-sabu 13 kilogram, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut kolaborasi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menjaga perbatasan dari kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga perbatasan dari ancaman penyelundupan,” katanya.
Sementara Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“TNI akan terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan masyarakat untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ucapnya.
Barang bukti kini diamankan di Polsek Lumbis sebelum diserahkan ke Polres Nunukan. Operasi ini menambah daftar panjang keberhasilan TNI dan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara sepanjang 2025.
Editor: leeya