Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) resmi menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar. Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, turut hadir dalam penandatanganan kerjasama ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Matriks Kerja pelaksanaan kerjasama. Matriks tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muslik. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kukar, Ismi Nurul Huda, dan akademisi dari Universitas Mulawarman.
Sunggono menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam melindungi habitat-habitat penting di kawasan konservasi, terutama Pesut Mahakam.
“Kami berkomitmen melindungi habitat Pesut Mahakam melalui kerjasama yang solid dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemda Kukar telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 mengenai pencadangan kawasan konservasi perairan untuk habitat Pesut Mahakam.
Selain itu, Sunggono juga menekankan perlunya kerjasama antar kabupaten/kota untuk efektivitas perlindungan kawasan konservasi.
“Kawasan ini tidak hanya berada dalam wilayah Kukar, tetapi juga mencakup Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. Oleh karena itu, koordinasi dan kerjasama antar daerah sangat diperlukan,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, pengelolaan kawasan konservasi Mahakam dapat berjalan lebih baik dan efektif, sehingga dapat menjamin kelestarian habitat Pesut Mahakam dan ekosistem lainnya di wilayah tersebut.
(ADV/Diskominfo Kukar)