
Sekda Kukar, Sunggono. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Sekda Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam sistem perpajakan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penggunaan data yang sudah usang menjadi penyebab utama belum optimalnya penggalian potensi pajak.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata Sunggono.
Sunggono menyebut dua sektor yang sangat potensial adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Keduanya dapat dimaksimalkan jika data diperbarui dan pengawasan dilakukan berbasis sistem digital.
“Kita bisa lihat banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem digital yang transparan dan sederhana akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Langkah awal yang telah dilakukan Pemkab Kukar adalah digitalisasi proses sertifikasi tanah terkait BPHTB. Program ini memudahkan masyarakat dengan pembebasan biaya pendaftaran pertama, yang secara langsung meningkatkan penerimaan pajak.
Dengan digitalisasi yang berkelanjutan, Sunggono yakin sistem perpajakan Kukar akan menjadi lebih modern dan mampu mendukung kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)