
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Menjelang diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan, DPRD Kota Samarinda meminta seluruh rumah sakit di kota ini melakukan evaluasi menyeluruh.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyusul laporan bahwa hanya sebagian rumah sakit yang siap melayani pasien sesuai standar KRIS.
“Kalau hanya 60 persen rumah sakit yang siap, maka ada 40 persen yang tidak bisa layani pasien BPJS. Ini jadi persoalan besar ke depan,” ujar Puji.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas layanan rumah sakit, termasuk kesiapan SDM dan fasilitas medis.
DPRD juga meminta Dinas Kesehatan Samarinda untuk lebih ketat dalam memberikan izin operasional serta memastikan ketersediaan dokter spesialis.
Pernyataan ini juga menanggapi keluhan masyarakat soal dugaan malapraktik di salah satu rumah sakit swasta.
Puji menilai kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki mutu layanan kesehatan di Samarinda.
“Kita tidak ingin kasus dugaan malapraktik terulang. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Ia mengajak semua pihak, baik instansi pemerintah maupun manajemen rumah sakit, untuk terbuka terhadap evaluasi dan pembenahan internal guna memastikan hak pasien terpenuhi.
“Pelayanan rumah sakit harus benar-benar sesuai harapan masyarakat,” pungkas Puji. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)