
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah.
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Masalah pengelolaan sampah di Kecamatan Tenggarong Seberang terus menjadi perhatian, terutama karena belum tersedianya TPS permanen akibat terkendala dokumen Amdal. Sebagai langkah cepat, TPS sementara dan alat pembakaran mandiri mulai dipertimbangkan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya mencari solusi agar pengelolaan sampah tetap berjalan meski pembangunan TPS permanen belum dapat direalisasikan.
“Kami mengupayakan agar setiap desa memiliki alat pembakaran sampah sendiri. Ini bisa menjadi solusi jangka pendek dibandingkan menunggu pembangunan TPS permanen yang masih terganjal izin,” kata Tego.
Pihak kecamatan telah mengkaji berbagai jenis alat pembakaran sampah dari e-katalog, namun perbedaan harga menjadi kendala.
“Sudah kami telusuri beberapa opsi, tetapi harga alat pembakar sampah berbeda-beda tergantung spesifikasi. Kami masih mengkaji mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Selain itu, usulan pembangunan TPS sementara telah diajukan ke DLH Kukar untuk mengurangi beban penumpukan sampah.
“Kami berharap ada solusi segera untuk masalah ini. Jika TPS sementara bisa direalisasikan lebih dulu, setidaknya ini bisa menjadi langkah awal sebelum TPS permanen dibangun,” ujarnya.
Kecamatan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah rumah tangga melalui edukasi dan daur ulang.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak hanya bergantung pada TPS, tetapi juga lebih aktif dalam mengelola sampahnya sendiri,” tambahnya.
Tego berharap pemerintah daerah dan pusat memberikan dukungan konkret agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih baik dan berkelanjutan. (ADV Diskominfo KUKAR)