
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah.
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Keterbatasan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Tenggarong Seberang mendorong pemerintah kecamatan untuk menciptakan solusi jangka panjang berbasis desa. Inisiatif ini bertujuan membentuk sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomi melalui peran aktif Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, menilai permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah TPS.
Ia mendorong agar desa-desa mulai menerapkan skema pengelolaan mandiri, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi pembakaran sampah.
“Kami sedang mengkaji solusi yang lebih efektif, yakni menyediakan fasilitas pembakaran sampah di tiap desa atau di beberapa desa yang berdekatan. Dengan cara ini, sampah tidak lagi menumpuk dan dapat dikelola lebih baik,” ucap Tego.
Ia mengakui bahwa alat pembakar sampah yang tersedia di e-katalog sedang dipelajari spesifikasinya agar sesuai dengan kapasitas dan kemampuan anggaran desa.
“Kami telah melihat beberapa opsi alat pembakaran sampah di e-katalog, namun masih menyesuaikan dengan kapasitas dan anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Pembangunan TPS baru juga terbentur regulasi ketat. Lokasi TPS harus lolos izin Amdal dari DLH, tidak boleh dekat pemukiman, serta tidak mengganggu lingkungan.
“Kami ingin membangun TPS sementara, tetapi ada banyak aturan yang harus dipenuhi. Ini yang masih kami koordinasikan dengan DLH,” jelasnya.
Tego juga menyampaikan rencana pelibatan BUMDes untuk mendukung pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular. Ia menilai pengelolaan yang baik bisa membuka peluang pendapatan baru bagi masyarakat.
“Jika BUMDes bisa mengolah sampah dengan baik, hasilnya bisa dimanfaatkan kembali atau bahkan dijual sebagai produk daur ulang yang bernilai,” pungkasnya. (ADV Diskominfo KUKAR)