
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal teknis administrasi, namun persoalan transparansi, keadilan, dan kemudahan akses menjadi sorotan utama DPRD Kota Samarinda dalam merespons masukan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai perlu adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengevaluasi sistem yang berlaku saat ini. Ia menekankan bahwa sistem penerimaan siswa baru harus menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang tinggal dekat dengan sekolah.
“Sistem ini harus memberikan jaminan kepada masyarakat, terutama orang tua, bahwa anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah dengan fasilitas memadai dan lokasi yang dekat dengan tempat tinggal,” ujar Anhar.
Menurutnya, DPRD juga telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Hal ini, kata Anhar, menjadi dasar kuat untuk mendorong perbaikan kebijakan dan pengawasan lapangan yang lebih ketat.
Praktik yang tidak sesuai ketentuan, termasuk potensi pungutan liar, harus dicegah secara serius.
“Upaya pembenahan tidak hanya dari aspek teknis penerimaan, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter dan integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa delapan pengaduan masyarakat telah diterima oleh Tim Pengawas SPMB. Namun, ia menampik adanya indikasi suap atau gratifikasi.
“Seluruhnya sudah ditindaklanjuti, dan sejauh ini laporan dari tim menunjukkan bahwa hanya terjadi miskomunikasi, yang juga sudah dijelaskan dan diselesaikan,” jelasnya.
DPRD berharap, evaluasi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan yang inklusif dan terpercaya di Samarinda. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)