
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti perlunya fasilitas rumah singgah yang representatif untuk menangani anak jalanan dan warga terlantar. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, saat ini penanganan masalah sosial masih bergantung pada lembaga swasta karena Pemkot belum memiliki lembaga rehabilitasi sosial sendiri. Akibatnya, penanganan lanjutan harus dialihkan ke fasilitas milik provinsi.
“Karena hanya boleh maksimal 14 hari, maka tindak lanjut penanganannya harus diserahkan ke yayasan milik provinsi. Ini menjadi catatan penting kami,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa target Komisi IV adalah pada 2026–2029 mendatang, Pemkot sudah memiliki rumah singgah yang lebih layak dan berdaya tampung besar.
“Target kita pada 2026-2029 nanti, fasilitas rumah singgah yang dimiliki Pemkot harus mengalami peningkatan. Saat ini kondisinya masih sangat minim,” ucapnya.
Selain rumah singgah, Novan menyoroti kurangnya sarana pemberdayaan masyarakat di tingkat RT dan kelurahan, termasuk posyandu. Menurutnya, penguatan infrastruktur sosial di akar rumput harus menjadi prioritas Pemkot.
Ia berharap 50 persen dari kebutuhan fasilitas rumah singgah dan pemberdayaan masyarakat bisa direalisasikan pada 2026.
“Dorongan kami jelas, Pemkot harus mulai membangun rumah singgah yang memadai. Ke depan, kami juga akan terus mendorong adanya koordinasi antara kota dan provinsi agar penanganan sosial
bisa lebih terintegrasi,” tutup Novan. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)