
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Masalah parkir liar masih menjadi keluhan publik di Kota Samarinda. Komisi III DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan (Dishub) lebih tegas dalam menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak resmi dan sering melanggar aturan.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyampaikan pentingnya pendataan ulang dan pelatihan terhadap jukir agar memahami tugas serta aturan dengan baik.
“Tadi kita ingin petugas parkir yang ada pun petugas parkir yang memang binaan daripada Dishub. Kita ingin supaya mereka tahu mana-mana yang boleh dilakukan untuk pengumpulan kendaraan bermotor, mana yang tidak,” ujarnya.
Ia menyoroti pelanggaran umum seperti parkir di median jalan dan trotoar yang dilakukan oleh jukir liar. Ia juga mendesak Dishub memastikan berapa jumlah jukir binaan yang sudah terlatih.
“Makanya nanti kami akan memastikan lagi kepada Dishub, berapa banyak sih jumlah jukir yang sudah terlatih dan apakah mereka ini sudah dipedomani dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Menurut Deni, salah satu kunci pengendalian parkir adalah kejelasan tupoksi para jukir serta penegakan aturan di lapangan.
Komisi III DPRD Samarinda berjanji akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan kepada OPD terkait agar parkir liar tidak lagi menjadi masalah yang berulang.
“Kita ingin ketegasan dari OPD terkait. Kami pun selaku fungsi pengawasan pasti akan memberikan masukan lah kepada OPD,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)