
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Kebijakan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Samarinda dipertanyakan efektivitasnya menyusul temuan dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini hanya akan menjadi janji kosong.
Menurut Ismail, pemerintah telah menyediakan buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis melalui dana BOS. Namun, masih ada sekolah yang diduga meminta siswa membeli buku tambahan.
“Kalau sekolah negeri masih mewajibkan pembelian buku, itu sudah menyalahi aturan. Disdikbud harus segera bertindak,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kebijakan penggunaan LKPD buatan guru lokal sebagai pengganti LKS yang sebelumnya dibeli dari luar. Namun, distribusi LKPD belum disertai sosialisasi menyeluruh.
“Larangan pungutan ini harus diumumkan secara terbuka. Bukan hanya lewat surat edaran internal. Wali murid perlu tahu apa yang menjadi hak anak-anak mereka,” tegasnya.
Ismail juga menekankan pentingnya kanal informasi publik yang mudah diakses orang tua, seperti media sosial resmi dinas atau forum antara sekolah dan orang tua.
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda tegas dalam menindak sekolah yang melanggar. Menurutnya, penegakan aturan akan menjadi tolok ukur keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan gratis yang berkualitas.
“Artinya ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)