
Anggota Komisi III, Muhammad Andriansyah.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Informasi yang menyebutkan bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masuk lima besar terburuk di Indonesia menuai reaksi dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Muhammad Andriansyah, menilai klaim tersebut tidak dapat dijadikan acuan tanpa data indikator yang valid.
Aan, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa DPRD belum pernah menerima data resmi terkait indikator penilaian tersebut. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak untuk tidak gegabah dalam menyampaikan opini yang bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“DPRD belum menerima data resmi soal indikator penilaian,” ujarnya.
Meski begitu, Aan mengakui bahwa sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Samarinda masih menggunakan metode lama yakni open dumping. Namun ia menegaskan bahwa Pemkot tengah berupaya melakukan transformasi menuju sistem yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Wali kota juga sudah menyampaikan jika pengelolaan sampah secara bertahap ada peralihan. Tentu adanya perubahan sistem akan membutuhkan waktu,” jelasnya.
Salah satu langkah nyata adalah pembangunan insinerator untuk menangani sampah di tiap kecamatan. Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih efektif.
“Kami pastikan progres rencana ini akan terus berjalan. Sehingga pengelolaan sampah benar-benar tertangani,” pungkasnya.
Aan berharap masyarakat bersabar dan mendukung perubahan yang sedang dilakukan, sambil terus mengawasi prosesnya agar transparan dan tepat sasaran. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)