
AksaraMedia.com | Kutai Timur, Senin (14 Juli 2025) —Polres Kutai Timur resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 melalui Apel Gelar Pasukan yang digelar di halaman Mapolres Kutai Timur. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025, dan menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H, mewakili Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Seskab Kutim Poniso Suryo Rengono, Kasatpol PP Fata Hidayah, unsur TNI, serta pejabat utama Polres Kutim.
Dengan tema nasional “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Mahakam 2025 merupakan bagian dari strategi Polri secara nasional dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Operasi ini dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Dalam amanatnya, Kompol Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata untuk menindak pelanggaran, namun lebih luas bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan budaya disiplin berlalu lintas.
“Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, hingga yang menggunakan handphone saat berkendara,” ujarnya.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Mahakam 2025 yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melampaui batas kecepatan
- Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang
Kompol Ahmad juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi ini. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Polres Kutai Timur akan melaksanakan operasi ini dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI. Selain penindakan di lapangan, kegiatan sosialisasi juga akan menyasar pelajar, pengemudi ojek, komunitas otomotif, dan masyarakat umum melalui media sosial serta kegiatan langsung di ruang publik.
Berdasarkan data internal Polres Kutim, sepanjang semester pertama 2025 tercatat peningkatan 17% kasus kecelakaan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mayoritas melibatkan pengendara roda dua, dan sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran dasar seperti tidak memakai helm dan melawan arus.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Rengono, juga menyampaikan dukungannya. “Kami dari pemerintah daerah mendorong penuh kegiatan ini dan berharap masyarakat bisa lebih sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Masyarakat Kutai Timur pun diimbau untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, membawa SIM dan STNK, serta menaati rambu-rambu lalu lintas sebelum bepergian. Operasi ini diharapkan menjadi momen refleksi penting bagi warga untuk lebih patuh dan sadar akan keselamatan diri maupun sesama pengguna jalan.
“Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan bersama,” tutup Wakapolres.