
AksaraMedia.com | Samarinda, Senin (14 Juli 2025) —Personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kembali menunjukkan kinerja yang sigap dan profesional dalam penanganan kasus kriminalitas. Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFS (29), warga Jalan Perjuangan, Sungai Pinang Dalam, atas dugaan pencurian sepeda motor milik karyawan Rumah Sakit SMC Samarinda.
Kejadian pencurian tersebut terjadi lebih dari setahun lalu, tepatnya pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 13.25 Wita. Lokasi pencurian berada di area parkir karyawan RS SMC di Jalan Kadrie Oening, Samarinda. Korban bernama Muhammad Taufiq (30), warga Jalan Mandala Gunung Kapur, Samarinda Utara, saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi tidak terkunci stang. Tanpa menyadari risiko yang mungkin terjadi, ia meletakkan jaketnya—yang berisi kunci motor, STNK, kartu akses, dan dompet—di ruang kerja.
Setelah selesai bekerja dan hendak pulang, korban terkejut saat mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Dompet dan surat-surat penting yang berada dalam jaketnya pun ikut raib. Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras akhirnya memperoleh informasi valid tentang keberadaan tersangka. Pada Minggu malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 Wita, pelaku diketahui sedang berada di kawasan Jalan A.M. Sangaji. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diamankan, tersangka AFS berada dalam kondisi tenang dan langsung digiring ke Mapolresta Samarinda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor milik korban. Sementara unit kendaraan belum ditemukan karena diduga telah dijual.
Kapolresta Samarinda melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan akurat dari jajaran Unit Jatanras. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi tim yang solid. Kami berharap masyarakat semakin percaya dan mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus pencurian sepeda motor masih menjadi salah satu kejahatan konvensional yang mendominasi di Samarinda. Beberapa kasus serupa kerap terjadi di lingkungan rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan kawasan permukiman padat penduduk.
“Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan jangan meninggalkan kunci atau barang berharga di sekitar kendaraan,” tambahnya.
Terkait motif pelaku, pihak kepolisian masih mendalami latar belakang ekonomi dan kemungkinan adanya jaringan penadah. Polisi juga membuka kemungkinan bahwa pelaku bukan kali pertama melakukan kejahatan serupa.
Sementara itu, Muhammad Taufiq selaku korban mengaku bersyukur atas tertangkapnya pelaku, meski kendaraan miliknya belum kembali. Ia berharap penegakan hukum berjalan adil dan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak ceroboh.
Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga ketertiban dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Proses penyidikan terhadap pelaku AFS masih berlangsung dan pihak kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.