
Aksaramedia.com | Samarinda – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pertamanya pada 8 Oktober 2025 di Kota Samarinda. Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan organisasi karena untuk pertama kalinya JMSI Kaltim akan melaksanakan Musda secara resmi setelah sebelumnya hanya memiliki kepengurusan awal yang bersifat sementara.
Ketua Panitia Musda, Raymond Chouda, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar konsolidasi organisasi, namun juga menjadi momentum untuk memperkuat peran media dalam pembangunan daerah. Musda ini mengangkat tema “Kaltim Terang Menuju Generasi Emas”, yang menurut Raymond dipilih untuk menggambarkan visi JMSI dalam mendorong iklim pers yang sehat, konstruktif, dan bertanggung jawab di Kalimantan Timur.
“Harapannya, JMSI bisa ikut menjaga kestabilan iklim media di Kaltim. Lewat musda ini, kita ingin memperkuat peran media dalam mendukung pembangunan dan menyongsong generasi emas,” ujar Raymond usai rapat panitia pada Rabu, 16 Juli 2025.
Raymond menjelaskan bahwa lokasi pelaksanaan kegiatan masih bersifat tentatif, namun tanggal 8 Oktober telah ditetapkan secara pasti karena harus disesuaikan dengan jadwal Musda serentak JMSI di seluruh Indonesia. Dalam pembukaan nanti, panitia akan mengundang seluruh kepala daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, instansi vertikal serta pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JMSI juga dijadwalkan hadir.
Kehadiran Ketua JMSI Kaltim sebelumnya, Sukri, juga disebut sebagai bentuk kesinambungan dan penghormatan terhadap para pendiri dan penggerak awal JMSI di daerah ini.
Setelah acara pembukaan, agenda akan dilanjutkan dengan sidang pleno dan persidangan organisasi. Dalam forum ini, akan ditentukan arah kebijakan dan kepengurusan JMSI Kaltim untuk lima tahun ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan ketua baru, yang akan dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Calon ketua akan dibuka seluas-luasnya. Kita tidak menutup peluang siapa pun yang memenuhi kriteria untuk maju. Semua mengacu pada AD dan ART JMSI, yang diatur dalam pasal 25, tentang syarat ketua,” jelas Raymond.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) JMSI Pasal 25, calon ketua pengurus daerah harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain: telah menjadi unsur pengurus daerah sebelumnya, diusulkan oleh perusahaan media siber yang menjadi anggota minimal selama lima tahun, dan tidak sedang menjabat lebih dari dua periode.
Proses pemilihan ketua dapat dilakukan melalui voting ataupun aklamasi, tergantung pada dinamika forum saat musda berlangsung. Mekanisme ini dipercaya akan memperkuat legitimasi dan akuntabilitas kepemimpinan organisasi di masa depan.
“Targetnya, setelah musda selesai, pelantikan pengurus baru bisa dilaksanakan maksimal satu bulan setelahnya. Jadi rangkaiannya padat dan cepat,” tukas Raymond, menandaskan komitmen panitia terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan.
Musda ini diharapkan tak hanya memperkuat struktur organisasi, tapi juga memberi kontribusi nyata bagi dunia pers dan pembangunan daerah di Kalimantan Timur secara lebih luas.