
Aksaramedia.com | SAMARINDA — Warga RT 08 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria paruh baya di dalam kamar mess karyawan, yang terletak di Jalan Poros Samarinda–Bontang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Korban diketahui berinisial YW (60 tahun), warga Jalan Gatot Subroto RT 25, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Sehari-hari, ia dikenal sebagai seorang pengrajin kursi karet.
Kejadian bermula ketika SG, rekan satu mess korban, menyadari tidak adanya aktivitas dari korban sejak pagi hari. Menurut SG, korban biasanya bangun pagi, melaksanakan salat subuh, dan memanaskan sepeda motornya sebelum beraktivitas. Namun, pada hari itu, tidak ada tanda-tanda aktivitas dari dalam kamar korban. SG sempat pergi memancing tanpa berpikir curiga karena mengira korban mungkin masih istirahat.
Sementara itu, SS, atasan korban yang biasanya memberikan bahan kerja, merasa curiga karena YW tidak seperti biasa datang mengambil bahan kerja. Sekitar pukul 10.00 Wita, SS datang ke mess dan mencoba memanggil korban. Ketika panggilan dan ketukan tidak direspons, SS memutuskan untuk mendobrak pintu kamar. Di dalam kamar, ia mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak kaku di atas kasur dalam posisi terlentang. Ia segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian.
Sekitar pukul 11.00 Wita, personel Polsek Sungai Pinang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., bersama Tim Inafis Polresta Samarinda, tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dievakuasi ke RSUD A.W. Syahranie guna keperluan visum dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan fisik sementara, korban diperkirakan telah meninggal lebih dari lima jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan awal mengarah pada kematian akibat sakit. Beberapa barang ditemukan di lokasi, seperti obat puyer, minyak kayu putih, dan ponsel korban, yang turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.
Kapolsek Sungai Pinang, melalui Panit Reskrim Ipda Erry Irawan, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan warga sesuai prosedur. “Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk mengamankan barang bukti, memintai keterangan saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga sudah dihubungi dan proses administrasi jenazah di rumah sakit sedang berlangsung. Polisi masih menunggu hasil medis resmi dari RSUD A.W. Syahranie untuk memperkuat dugaan penyebab kematian.