
AksaraMedia.com | Kutai Kartanegara — Insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob kembali memantik keresahan warga di Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa memilukan ini dialami oleh seorang warga bernama Puji Friyadi, asal Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob di depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, pada Kamis malam, 17 Juli 2025.
Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WITA, saat Puji tengah dalam perjalanan pulang usai membantu mengangkut hasil panen petani di sekitar wilayah tersebut. Ia sempat berhenti di depan Mako II Brimob untuk menanyakan pemasangan balok kayu melintang yang dianggap membahayakan pengguna jalan, khususnya warga desa.
Alih-alih mendapat penjelasan, tindakan Puji justru berujung pada kekerasan.
“Dia cuma menyarankan agar balok jangan dipasang sembarangan, tapi malah dipukul dan dibawa masuk ke dalam markas,” ujar Agus Susanto, kakak korban, kepada awak media.
Akibat kejadian tersebut, Puji mengalami luka serius, termasuk benturan di kepala, bibir pecah, dan patah pada jari kelingking kanan. Bahkan, tim medis menduga adanya pendarahan di kepala sehingga Puji memerlukan penanganan medis intensif dan tindakan operasi.
“Operasinya butuh biaya Rp 20 juta dan tidak ditanggung BPJS,” jelas Agus dengan nada prihatin.
Merasa tidak mendapat kejelasan, pada keesokan harinya, Jumat (18/7/2025), sekitar 18 warga Desa Jonggon mendatangi Mako II Brimob untuk meminta penjelasan. Namun, menurut saksi warga, kehadiran mereka disambut dengan cara yang represif.
“Mobil kami belum sempat berhenti, langsung disergap. Saya ditarik keluar dan dipukuli,” tutur Syahmin, warga RT 14, yang ikut dalam rombongan.
Syahmin menegaskan bahwa warga datang tanpa niat anarkis, hanya ingin mendapat informasi tentang kondisi Puji Friyadi yang belum diketahui pasti setelah dibawa ke dalam markas.
“Kami hanya ingin tahu kondisi Puji. Tidak ada niat buat keributan,” tambahnya.
Akibat tindakan tersebut, Syahmin harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mengaku masih mengalami trauma. Ia menyebut bahwa seorang anggota Brimob sempat datang menjenguk dan menyatakan siap bertanggung jawab secara pribadi.
Kepala Desa Jonggon, Jumari, turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Brimob.
“Komandannya bilang untuk pengobatan ditanggung, tapi soal ganti rugi belum ada kepastian,” jelas Jumari.
Menanggapi peristiwa yang menimbulkan gejolak ini, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat sudah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Atas nama institusi, kami meminta maaf atas kejadian yang meresahkan ini,” ucap Dody.
Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berharap semua pihak bisa memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang proporsional dan manusiawi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, kondisi Puji Friyadi masih dalam penanganan medis, sementara pihak keluarga dan warga menantikan proses hukum yang adil dan tuntas terhadap dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat.