
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Kasus tragis mengguncang warga Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis malam (15/8/2025). Seorang pria berinisial M (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya. Kejadian ini mengundang duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.
Korban pertama kali ditemukan oleh putranya, MAF (13). Menurut kesaksiannya, sekitar pukul 21.00 WITA, ia menerima pesan WhatsApp dari sang ayah. Tidak lama setelah itu, saat hendak ke kamar mandi, ia mendapati ayahnya sudah tergantung dengan tali oranye di belakang rumah.
Kaget dengan kondisi tersebut, MAF langsung berlari meminta bantuan tetangga, M (37). Namun, karena merasa takut, M tidak berani mendekat. Ia kemudian memanggil MK (50) dan melaporkan kejadian ke Ketua RT 020, S (50).
Mereka bersama-sama kembali ke rumah korban dan memastikan M sudah tidak bernyawa. Warga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD A.M. Parikesit Tenggarong menggunakan ambulans sekitar pukul 22.30 WITA dengan pengawalan ketat.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, mengonfirmasi adanya bekas jeratan tali di leher korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali oranye sepanjang tiga meter.
“Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya karena masalah pribadi. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motifnya,” tegas Kapolres.
Selain memeriksa TKP, polisi telah mendata sejumlah saksi, termasuk anak korban dan para tetangga. Keluarga korban juga telah dihubungi untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasus ini sontak mengundang perhatian masyarakat. Banyak warga menyampaikan keprihatinan mendalam, terutama karena yang pertama kali menemukan korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia belia. Situasi itu meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti dan motif di balik aksi nekat korban.