
Big Mall Samarinda.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Penanganan pasca-kebakaran Big Mall Samarinda kembali menuai sorotan. Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai pengelola belum menunjukkan konsistensi dalam menjalankan prosedur keselamatan, setelah ditemukan salah satu outlet di lantai 3 tetap beroperasi meski area tersebut terdampak kebakaran.
Anggota Komisi I, Ronal Stephen Lonteng, mengungkapkan temuan itu usai melakukan peninjauan lapangan. Ia menyebut keberadaan outlet aktif di zona terdampak menyalahi standar operasional.
“Seharusnya pengelola mengetahui hal tersebut. Ini yang saya pertanyakan, karena SOP jelas melarang ada aktivitas di area kejadian sebelum ada kepastian hasil penyidikan,” ujar Ronal.
Menurutnya, alasan pengelola yang menyebut outlet dibuka karena permintaan pengunjung tidak bisa dibenarkan. “Kalau memang ada permintaan, mestinya diarahkan saja ke lantai satu atau dua bukan di area lantai tiga dan empat yang terdampak kebakaran,” tegasnya.
Ronal menekankan pentingnya menunggu hasil uji laboratorium serta penyelidikan resmi sebelum mengizinkan aktivitas kembali.
Ia menilai pengelola tidak konsisten karena di satu sisi mengaku menunggu hasil uji lab, namun di sisi lain sudah membuka area terdampak.
“Big Mall sendiri juga mengaku masih menunggu hasil uji lab. Jadi kenapa sudah ada outlet yang buka di lokasi kejadian? Ini yang tidak konsisten,” katanya.
DPRD memastikan akan melanjutkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengelola, meskipun sebelumnya sempat tertunda akibat kendala listrik di gedung dewan.
“Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini,” pungkas Ronal. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)