
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mendorong pembentukan regulasi khusus untuk pekerja seni di kota tepian. Menurutnya, para seniman lokal selama ini bekerja tanpa sistem yang jelas, sehingga rentan tidak mendapat perlindungan maupun kesejahteraan.
“Kita harus melakukan pendataan resmi untuk para seniman di Samarinda. Harus diwajibkan menggunakan ID card dan terdata, supaya jelas siapa yang aktif,” ujarnya.
Selain pendataan, Markaca menyoroti masalah upah seniman. Honor yang diterima musisi maupun penari masih berkisar Rp400–500 ribu sekali tampil, angka yang tidak sebanding dengan standar kelayakan di Samarinda.
“Dengan upah minim begini, sangat tidak masuk akal. Perlu regulasi mengatur upah minimum seniman,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan asosiasi atau lembaga berbadan hukum untuk menaungi para seniman.
Dengan adanya wadah resmi, pekerja seni akan memiliki payung hukum sekaligus wadah advokasi untuk memperjuangkan hak mereka.
Markaca menambahkan, regulasi tidak akan berjalan efektif tanpa kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Hal ini tidak akan berjalan mulus tanpa adanya koordinasi yang baik bersama pemerintah, kita harus bersama-sama merumuskan regulasi ini. Sudah waktunya pekerja seni dapat tempat dan penghargaan yang layak,” tandasnya.
Dengan adanya aturan jelas, ia berharap pekerja seni di Samarinda bisa lebih dihargai sekaligus mendapatkan kesejahteraan sesuai kontribusinya dalam memajukan kebudayaan kota. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)