
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Polemik tata ruang Kota Samarinda kembali mencuat setelah DPRD menyoroti kawasan industri dan pergudangan di Jalan Ir Sutami. Lokasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kota dan menimbulkan masalah ketertiban lalu lintas.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut parkir kendaraan besar di bahu jalan menjadi sumber kesemrawutan sekaligus ancaman bagi pengguna jalan lain.
“Memang berdasarkan RTRW sekarang sudah tidak relevan,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, menurutnya, Dishub perlu bertindak adil dalam penertiban parkir.
“Jangan hanya mobil kecil saja yang ditindak, mobil besar juga harus diderek,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan solusi pemindahan kawasan industri ke Palaran yang dekat dengan Terminal Peti Kemas (TPK).
“Selama kawasan ini masih ditetapkan sebagai zona industri dan jasa penumpukan truk di bahu jalan akan terus terjadi,” jelasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)