Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Keberhasilan Rumah Cokelat Lung Anai meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan sebuah tonggak prestasi yang memperkuat komitmen mereka terhadap kualitas dan keberlanjutan. Sebagai bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang digagas oleh PT Multi Harapan Utama (MHU), Rumah Cokelat Lung Anai mempersembahkan inovasi lokal yang tidak hanya menggoda lidah, tetapi juga memenuhi standar kehalalan yang ketat.
“Sertifikat halal ini tidak hanya mengkonfirmasi kualitas produk kami tetapi juga meneguhkan tekad kami untuk terus menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan tentunya halal bagi seluruh masyarakat,” tegas Wijayono Sarosa, General Manager Mining Support MHU.
Proses penuh tantangan melalui audit dan penilaian yang ketat oleh BPJPH memastikan bahwa setiap tahap produksi di Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar kehalalan yang diamanahkan. Dengan menggunakan hasil panen kakao lokal, Rumah Cokelat Lung Anai telah berhasil menciptakan lima varian rasa yang meriah, semua dengan sertifikasi halal, meliputi Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk.
Acara pemberian sertifikat halal yang akan digelar pada awal April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, menjadi momentum penting bagi seluruh tim di Rumah Cokelat Lung Anai. Diharapkan kehadiran tim pendamping halal dan tim produksi akan semakin mengukuhkan komitmen Rumah Cokelat Lung Anai dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan produk mereka.
Kolaborasi yang erat antara MHU, Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membuktikan bahwa inovasi lokal dapat menjadi kekuatan yang menggerakkan roda pembangunan, menjadikan Rumah Cokelat Lung Anai sebagai contoh nyata tentang bagaimana sebuah inisiatif dapat memberdayakan masyarakat sambil menjaga nilai-nilai keberlanjutan dan kehalalan.
(ADV/Diskominfo Kukar)