Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Dalam rangka memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kehidupan beragama dan sosial, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menunjukkan dedikasinya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan masjid. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam acara silaturahmi yang diadakan di Masjid Al Magfiroh, Desa Anggana, pada Senin (25/3/2024).
Sunggono menyampaikan bahwa masjid harus dikelola dengan serius dan profesional.
“Masjid merupakan tempat suci yang menyatukan kita dalam ibadah dan interaksi sosial, sehingga pengelolaannya harus mencerminkan nilai-nilai tersebut,” kata Sunggono.
Beliau juga menekankan bahwa masjid harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan pengurus yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan jamaah.
Pemkab Kukar telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mendukung masjid-masjid di wilayahnya.
“Kami telah memberikan bantuan dalam bentuk penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah, yang merupakan langkah penting dalam memberikan kejelasan status hukum bagi masjid,” ungkapnya
Masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pertukaran ilmu. Oleh karena itu, Sunggono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memakmurkan masjid.
“Dengan salat berjamaah dan kegiatan sosial, kita dapat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan kondusif untuk semua,” imbuhnya.
Pemkab Kukar berharap bahwa dengan peningkatan profesionalisme pengelolaan masjid, dapat tercipta lingkungan yang lebih harmonis dan beradab. Masjid diharapkan menjadi simbol dari kehidupan yang sejahtera dan dinamis bagi umat Islam di Kutai Kartanegara.
(ADV/Diskominfo Kukar)