
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial M (28) di Camp Tarik KM 32 PT Surya Hutani Jaya, Kecamatan Sebulu, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif sejak 23 Agustus 2025, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan M sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan warga.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, S.H., M.H., menjelaskan proses penangkapan berlangsung cepat.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang duduk di belakang rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dompet kecil berwarna biru berisi 13 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 4,26 gram,” ujar Suyoko.
Tidak hanya 13 paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan maupun mengonsumsi narkoba. Barang-barang itu meliputi plastik klip bening, sebuah bong, satu pipa kaca, korek api gas, sendok takar, serta sebuah ponsel merk Infinix warna hitam yang diyakini dipakai tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Dua anggota polisi berinisial BSP dan IR turut menjadi saksi dalam proses pengungkapan kasus ini, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan hukum.
Tersangka M bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara. Berdasarkan keterangan resmi, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. Informasi awal yang diberikan warga menjadi kunci utama hingga tersangka berhasil ditangkap. AKP Suyoko pun mengapresiasi kontribusi masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus peredaran narkotika di Kukar.
Satresnarkoba Polres Kukar menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan, terutama di kawasan perkebunan dan camp pekerja, yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba
Wartawan : Kusma
Editor : leeya