
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Senin (15/09/2025).
Tenggarong, AksaraMedia.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat Paripurna ke VI Masa Sidang I, Senin (15/9/2025) malam. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung hingga larut malam di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menegaskan dokumen yang diajukan pemerintah daerah masih bersifat sementara. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD menjadi krusial sebelum dokumen tersebut ditetapkan.
“Eksekutif hanya menyampaikan rancangan, sementara DPRD memiliki otoritas penganggaran. Nilai yang diajukan bisa saja berubah setelah pembahasan fraksi,” kata Ahmad Yani.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah tunggakan pembayaran dan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Ahmad Yani meminta agar seluruh utang diselesaikan, termasuk kekurangan bayar dana transfer tahun sebelumnya.
“Jangan sampai menimbulkan beban baru di tahun berikutnya,” ujarnya.
Selain soal utang, program Beasiswa Kukar Idaman juga menjadi perhatian serius DPRD. Ahmad Yani menekankan agar program tersebut segera dituntaskan dalam APBD Perubahan 2025.
“Harus dipastikan bahwa beasiswa clear dan bisa terbayarkan. Infrastruktur pendidikan juga harus diperhatikan. Masih banyak sekolah yang rusak dan tidak layak, perlu ada perbaikan meskipun sederhana,” tegasnya.
Legislatif juga menekankan agar belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan guru, tenaga kesehatan, serta layanan dasar masyarakat, tidak terganggu.
Ahmad Yani mengingatkan pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas anggaran, mengingat keterbatasan waktu dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“APBD Perubahan wajib disetujui maksimal September. Kalau lewat, tidak diperkenankan lagi. Maka waktu kita sangat terbatas,” katanya.
Di akhir rapat, Ahmad Yani menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Ia menekankan agar APBD Perubahan tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Kukar.
“Harapan kami, anggaran yang disusun benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya tertib secara administrasi,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya