
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berencana membangun 10 unit insinerator pada Oktober mendatang sebagai solusi pengelolaan sampah. Namun, DPRD Samarinda mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan dekat dengan permukiman warga demi mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita ingin pastikan lokasi pembangunan insenerator jauh dari permukiman masyarakat. Supaya tidak menggagu aktivitas warga sehari-hari,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Menurut Deni, pembangunan insinerator merupakan langkah konkrit untuk menjawab persoalan sampah yang kian menggunung di Samarinda. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi ramah lingkungan serta perencanaan matang agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami belum mengetahui persis spesifikasi mesin yang akan digunakan oleh pemerintah, yang pasti DPRD sangat menekankan yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD berkomitmen untuk mengawal langsung proses pembangunan di lapangan agar sesuai dengan standar. Efektivitas operasional insinerator dalam jangka panjang juga menjadi perhatian.
“Program pembangunan 10 insinerator ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah di Samarinda yang mencapai ratusan ton per hari,” pungkasnya.
Dengan pembangunan yang tepat, insinerator ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban teknis atas masalah sampah, tetapi juga solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan kesehatan warga. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)