Lapas Tenggarong Gelar Sidak Kamar Hunian.
TENGGARONG, AKSARAMEDIA.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kian memperketat sistem pengawasan internal. Komitmen mewujudkan area pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkotika (Halinar) ditegaskan kembali lewat penggeledahan mendadak (sidak) di blok kamar hunian warga binaan, Senin (27/7/2026).
Operasi penertiban yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama seluruh personel staf dan regu pengamanan. Penyisiran secara intensif menyasar seluruh Blok, mulai dari Blok Sriwijaya, Majapahit, Singasari, hingga Blok Kutai.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurastra Wibawa, menjelaskan bahwa sidak berkala ini difokuskan sebagai deteksi dini untuk memutus rantai masuknya benda-benda berbahaya maupun terlarang.
“Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan adanya handphone, perangkat elektronik ilegal, maupun narkotika. Namun, kami menyita sejumlah benda berpotensi bahaya yang dilarang berada di dalam kamar, seperti tongkat panjang, potongan besi kecil, dan garpu tajam,” papar I Wayan.
I Wayan menegaskan bahwa razia ini dioperasikan bukan sebagai formalitas rutin semata, melainkan tindakan preventif yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
“Langkah ini bukan sekadar pemenuhan tugas formal, melainkan wujud kewaspadaan penuh. Potensi celah keamanan akan selalu ada, dan menjadi tugas kita bersama untuk menutup rapat setiap potensi tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggeledahan serupa bakal terus diintensifkan secara berkala sebagai wujud komitmen mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui pengawasan yang ketat dan terukur, Lapas Kelas IIA Tenggarong optimistis dapat terus menjaga stabilitas keutamaan keamanan, ketertiban, serta mewujudkan iklim pemasyarakatan yang kondusif.
