Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara membongkar siasat baru jaringan pengedar narkotika.
TENGGARONG, AKSARAMEDIA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara membongkar siasat baru jaringan pengedar narkotika yang memanfaatkan fitur berbagi lokasi digital. Demi menghindari kontak langsung dan penciuman petugas, pelaku menyembunyikan barang haram di lokasi tertentu lalu mendistribusikan koordinatnya via aplikasi Google Maps kepada pembeli.
Trik ini terkuak di tengah gelaran Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung selama 21 hari sejak 10 hingga 30 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Korps Bhayangkara Kukar sukses mengungkap 29 kasus dan membekuk 40 tersangka yang berperan sebagai kurir hingga pengedar.
Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, mengutarakan bahwa operasi ini dirancang untuk memberangus jaringan narkoba sekaligus menciptakan iklim kamtibmas yang aman di wilayah hukum Kukar.
“Penindakan menyasar target operasi (TO) maupun non-TO demi memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI,” papar Faris saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Jumat (31/7/2026).
Dari 29 kasus yang diungkap, 4 di antaranya merupakan TO dan 25 kasus non-TO. Adapun 40 tersangka yang diamankan terdiri atas 35 pria dan 5 wanita.
Sejumlah barang bukti turut disita, mencakup:
-
Sabu-sabu: 120,21 gram (estimasi nilai ekonomis Rp240,4 juta)
-
Ekstasi: 4 butir (estimasi nilai Rp2,2 juta)
-
Uang tunai: Rp8.243.000
-
Lainnya: Alat isap (bong), ponsel, serta unit kendaraan operasional.
“Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 1.200 jiwa warga Kutai Kartanegara dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambah Faris.
Selain modus ‘peta digital’, petugas menemukan praktik penyerahan barang secara tatap muka di salah satu arena hiburan keluarga di Tenggarong.
Tangkapan terbesar terjadi pada 24 Juli 2026 di sebuah hotel kawasan Tenggarong. Dua tersangka berinisial D dan I yang merupakan TO utama berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 62,06 gram. Jaringan ini disinyalir memiliki jangkauan peredaran lintas kecamatan.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahman, mengakui tantangan berat dilapangan adalah sikap tertutup para tersangka untuk melindungi bos/jaringan di atasnya.
“Para pengedar kerap bungkam saat diperiksa. Namun, kami membalasnya dengan optimalisasi teknologi kepolisian untuk melacak dan memetakan modus-modus baru mereka,” tegas Aulia.
Pihak kepolisian memetakan Kecamatan Tenggarong dan Kota Bangun sebagai area rawan yang mendapat perhatian ekstra. Patroli rutin, razia lokasi rawan, dan pengawasan tempat hiburan akan terus ditingkatkan.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan pergerakan mencurigakan di lingkungannya, salah satunya melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 yang siaga 24 jam.*
