
AksaraMedia.com | Samarinda, 17 Juli 2025 – Sat Samapta Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Kunjang dan sejumlah unsur terkait bergerak cepat melakukan pengamanan dan pengendalian situasi dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di lantai UG (Underground) pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda, Jalan Pangeran Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis pagi (17/7/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.
Kebakaran tersebut dilaporkan menghanguskan satu unit stand outlet pakaian, dengan estimasi luas area yang terbakar mencapai sekitar 15 × 30 meter. Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang kemudian menjalar cepat melalui plafon berbahan gypsum, menyambar barang dagangan yang sebagian besar terdiri dari kain.
Begitu asap terdeteksi oleh sistem keamanan mall, petugas keamanan internal langsung berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun karena asap semakin pekat dan api mulai membesar, mereka segera melakukan evakuasi terhadap pengunjung dan pegawai, serta menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda.
Sekitar pukul 06.15 WITA, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai instansi tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api. Di waktu bersamaan, Unit Patroli Beat 110 Sat Samapta dan personel Polsek Sungai Kunjang, dipimpin langsung oleh Kapolsek, juga hadir di lokasi guna melakukan sejumlah tindakan penting dalam pengamanan.
Langkah-langkah cepat yang diambil oleh kepolisian antara lain:
- Mensterilkan lokasi kebakaran dari warga dan pengunjung;
- Mengamankan area sekitar agar tidak terjadi kepanikan;
- Menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik sementara;
- Mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi;
- Mendokumentasikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk keperluan laporan resmi.
Beruntung, api dapat sepenuhnya dipadamkan oleh tim pemadam pada pukul 06.50 WITA. Setelah itu, proses pendinginan dan sterilisasi asap dilakukan, termasuk pemeriksaan struktural terhadap bangunan untuk memastikan keamanannya sebelum dibuka kembali.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil yang diderita oleh pemilik stand pakaian masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Sejumlah pihak yang turut serta dalam proses evakuasi dan penanganan kebakaran antara lain: BPBD Kota Samarinda, PMI, Tagana, Babinsa, Bhabinkamtibmas, EMT ITS, relawan kebencanaan, serta tim dari PLN dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Dalam keterangannya, Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat atas sinergi cepat yang dilakukan untuk menangani insiden tersebut.
“Respons cepat seluruh unsur, termasuk unit Samapta, menjadi bagian penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
AKP Baharuddin juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran ini. Ia mengimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk lebih memperhatikan aspek keamanan gedung, termasuk melakukan pengecekan rutin instalasi listrik sebagai langkah pencegahan.