
Tim Elang berhasil membekuk seorang pria berinisial Z (20), warga Sungai Dama, yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada sabtu (06/09/2025).
Samarinda, AksaraMedia.com – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Samarinda. Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melalui Tim Elang berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (20), warga Sungai Dama, yang diketahui membawa kabur dua unit telepon genggam dari sebuah rumah di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, pelaku bersama rekannya melintas di sekitar rumah korban. Mengetahui penghuni rumah sedang tertidur di teras, pelaku pun melihat peluang.
“Awalnya pelaku mencoba mencari barang berharga di sekitar korban, namun tidak menemukan. Ia lalu memberanikan diri membuka pintu rumah yang ternyata tidak terkunci. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone, masing-masing Infinix Smart 8 Pro warna hitam dan Vivo V50 5G Lite warna gold,” terang Kapolsek.
Korban yang menyadari kehilangan segera melapor ke Polsek Samarinda Kota. Dari laporan itu, diketahui kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.
Menerima laporan tersebut, Tim Elang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi Lantang, SE, bersama Panit Opsnal Ipda J. Hasibuan, SH, langsung bergerak cepat. Tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit HP Infinix Smart 8 Pro, satu kotak HP Vivo V50 5G Lite, serta satu kotak HP Infinix Smart 8 Pro,” ungkap AKP Kadiyo.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Samarinda Kota. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Aksi pencurian ini menambah daftar kasus kriminalitas jalanan di Samarinda yang melibatkan pelaku muda. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memastikan pintu rumah terkunci meski hanya sebentar.
wartawan : Kusma
editor : leeya