
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Kasus penipuan handphone yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus seorang pria berinisial A (37) yang selama ini dikenal licin dengan modus berpura-pura membeli ponsel.
Kejadian bermula pada Kamis (11/9/2025) sore, ketika pelaku mendatangi toko YUMMNA Store milik H (34) di Jalan Kartini, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Berdasarkan keterangan saksi YI (25), yang bekerja sebagai karyawan toko, pelaku sempat meminta ditunjukkan sejumlah ponsel baru dan bekas dari berbagai merek. Namun, ketika situasi tidak terawasi, A melarikan diri membawa belasan unit ponsel dengan sepeda motor Yamaha NMAX putih.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Jenis ponsel yang hilang bervariasi, mulai dari Samsung, Vivo, Oppo, Infinix hingga Poco. Aksi yang terekam CCTV selama lebih dari empat menit itu pun langsung menyebar luas di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan warga.
Tidak butuh waktu lama, Tim Alligator bergerak pada malam harinya. Jumat (12/9/2025) dini hari, pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Gang Ogon, Samarinda Seberang. Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp4,48 juta, helm, sepeda motor Yamaha NMAX, serta rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bukan yang pertama. “Dari catatan sementara, pelaku sudah beraksi di 10 TKP di Kutai Kartanegara, 20 TKP di Balikpapan, dan 7 TKP di Samarinda dengan modus yang sama,” ujarnya.
Ecky menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami berharap masyarakat, khususnya pemilik toko atau usaha, lebih waspada terhadap modus serupa. Jangan segan melapor bila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena membuktikan betapa mudahnya pelaku kriminal memanfaatkan kelengahan untuk meraup keuntungan besar.
Selain itu, penangkapan ini menunjukkan konsistensi Polres Kukar dalam memberantas tindak kriminal yang merugikan warga. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya