
Pelaku pencurian HP diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan di RT 8 Desa Loa Duri Ulu, Kamis (18/9/2025). (Foto: Dok Polsek Loa Janan)
Kutai Kartanegara, AksaraMedia.com – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus tawaran kayu. Pelaku berinisial MW (29), warga Desa Loa Duri Ulu, ditangkap setelah mencuri sebuah telepon genggam milik seorang ibu rumah tangga.
Aksi kriminal itu terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Gang Langgar RT 9 Desa Loa Duri Ulu. Saat itu, korban berinisial A (35) menerima kedatangan pelaku yang berpura-pura menawarkan kayu. Tanpa curiga, korban melayani obrolan tersebut. Namun, pelaku memanfaatkan kelengahan ketika melihat ponsel Oppo A3X warna merah marun di tangan anak korban yang masih berusia lima tahun. Dengan alasan ingin meminjam untuk menelepon, pelaku membawa kabur ponsel tersebut.
Merasa dirugikan hingga Rp2,8 juta, korban segera melapor ke Polsek Loa Janan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim Garangan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono SH melakukan pelacakan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pada Kamis (18/9/2025), MW berhasil diamankan di RT 8 Desa Loa Duri Ulu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia telah melakukan aksi serupa lebih dari lima kali. Polisi menduga pelaku memang sudah terbiasa menjalankan modus ini di lingkungan sekitar.
Barang bukti berupa satu unit HP Oppo A3X turut diamankan sebagai barang sitaan. Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyampaikan apresiasi kepada tim yang bergerak cepat menindak laporan masyarakat.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Loa Janan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” kata Abdillah.
Dengan dasar hukum Pasal 362 KUHP, MW terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Proses hukum masih berlanjut dan penyidik akan mendalami kemungkinan ada korban lain yang belum melapor.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Loa Janan dalam menjaga keamanan wilayah. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan atau pencurian yang semakin beragam.
Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menerima orang asing yang datang ke rumah. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan, sehingga aparat bisa lebih cepat melakukan penindakan.
Dengan adanya respons cepat dari pihak kepolisian, diharapkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat terus meningkat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya