
Pelaku DR (42). *
Aksaramedia.com, SAMARINDA, 13 Januari 2025 – Satreskrim Polresta Samarinda kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), DR (42), berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kasus ini terjadi di Jl. Adam Malik Gg. Karya Permai, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 01.00 WITA. Korban, Rulan (23), seorang mahasiswa asal Bogor, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di area mes tempat ia tinggal.
Korban menyadari motornya hilang saat hendak mengambil telepon genggam yang dipinjam oleh temannya. Ketika menuju area parkir, ia terkejut melihat motornya sudah tidak ada di tempat. Segera setelah itu, korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui informasi yang dikumpulkan di lokasi kejadian.
“Pelaku berinisial DR (42) ditangkap di rumahnya di Jl. Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WITA,” jelas Kombes Pol Hendri.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna biru milik korban dan satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut diduga digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan akan digunakan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus lain,” imbuhnya.
Kapolresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama di lingkungan tempat tinggal. Beberapa langkah seperti memasang kunci tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, sangat membantu dalam mencegah kejahatan.
“Kami mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim Polresta Samarinda. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan proaktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Hendri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berupaya mendalami motif pelaku dan memastikan tidak ada jaringan curanmor lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Samarinda dari tindak kriminalitas. */