Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Empat isu utama terkait perdagangan beras disorot pedagang dalam pertemuan bersama Komisi II DPRD Samarinda. Mulai dari dugaan beras oplosan, regulasi harga eceran tertinggi (HET), izin repacking, hingga peran Satgas Pangan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa isu HET menjadi sorotan karena pedagang merasa keberatan.
Harga acuan dari pemerintah pusat dinilai belum mengakomodasi biaya transportasi yang membuat pedagang merugi jika harus mengikuti HET secara ketat.
“Selisihnya hanya beberapa ratus rupiah. Kalau dipaksakan mengikuti HET, pedagang rugi,” kata Iswandi.
Namun ia menegaskan bahwa HET merupakan kebijakan pusat sehingga jika ingin ada penyesuaian harus melalui mekanisme resmi.
“Tapi HET ini kan kebijakan pusat. Jadi kalau mau ada penyesuaian harus melalui mekanisme resmi, bukan sekadar permintaan,” lanjutnya.
Terkait isu beras oplosan, Iswandi mengatakan hingga kini belum ada rilis resmi dari Satgas Pangan tentang temuan oplosan di Samarinda.
Ia menyebut beberapa daerah lain mungkin memiliki isu tersebut, namun di Samarinda belum ada laporan.
“Kalau di Balikpapan atau Kutai Barat mungkin ada isu. Tapi khusus Samarinda, belum ada laporan resmi,” jelasnya.
Ia mengingatkan pentingnya kejelasan definisi beras oplosan agar pedagang tidak resah. Selain itu, mekanisme repacking harus dipatuhi karena setiap pedagang yang melakukan pengemasan ulang wajib mengantongi izin resmi demi kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Sayangnya, Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan Samarinda tidak hadir dalam rapat tersebut. Komisi II berencana menjadwalkan ulang pertemuan dan mengirim surat agar keduanya hadir.
“Nanti akan kami agendakan lagi. Kami akan surati Satgas Pangan agar hadir, supaya semua jelas. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pedagang,” ujarnya.
Iswandi memastikan kondisi peredaran beras di Samarinda saat ini normal. “Tidak ada kelangkaan, harga juga masih terkendali. Hanya saja pedagang butuh kepastian hukum agar tidak ragu dalam menjalankan usaha,” tambahnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
