Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menegaskan perlunya Pemerintah Kota lebih selektif dalam memilih kontraktor untuk setiap proyek pembangunan. Hal ini merespons sengketa pembayaran upah pekerja pada proyek Teras Samarinda Tahap I yang melibatkan perusahaan kontraktor dari luar Kalimantan.
Kasus tersebut, katanya, harus menjadi evaluasi serius pemerintah. “Perkaya saja kontraktor lokal ke depannya,” tegas Andriansyah.
Ia menyebut, sebelum proyek dilepas, pemerintah wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekam jejak kontraktor. Langkah ini penting agar persoalan serupa tidak terulang dan hak-hak pekerja tetap terlindungi.
Politisi Partai Demokrat itu juga mendesak kontraktor di bawah naungan PT Samudra Anugrah Indah Permai diblacklist karena dianggap tidak kooperatif dalam penyelesaian sengketa upah.
Menurutnya, pemutusan kerja sama harus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran yang merugikan pekerja maupun daerah.
Terkait penyelesaian upah tertunda, Andriansyah meminta dinas terkait segera mengambil langkah konkret.
Sementara, muncul opsi mengakomodasi pembayaran gaji melalui APBD Perubahan. Namun, ia menilai mekanisme itu terlalu berlarut.
“Kalau harus nunggu APBD Perubahan, terlalu lama. Kalau bisa, selesaikan sebelum Lebaran. Kalau memang harus dengan sumbangan, ayo kita usulkan urunan supaya masalah ini cepat selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyelesaian upah harus diprioritaskan agar para pekerja yang terdampak tidak terus menunggu tanpa kepastian.
Pemerintah, katanya, harus menunjukkan keberpihakan pada tenaga kerja lokal dan memastikan setiap kontraktor yang bekerja di Samarinda memenuhi tanggung jawabnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
