Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat peningkatan alarm di bidang kekerasan domestik dan pelecehan seksual terhadap anak-anak selama dua bulan pertama tahun 2024. Sebanyak 30 kasus telah mengguncang masyarakat, dengan insiden terbaru yang mencuat adalah pelecehan seksual terhadap tiga anak di Sebulu, yang dilakukan oleh dua orang lanjut usia.
Hero Suprayetno, Sekretaris DP3A Kukar, menyatakan komitmen instansi dalam menangani korban dengan cepat. Tim ahli psikolog dan hukum telah dikerahkan untuk memberikan pendampingan baik dalam mengatasi trauma maupun proses hukum yang dihadapi korban.
“Seringkali pelaku kekerasan seksual adalah individu yang dikenal dekat oleh korban, menyoroti urgensi edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ungkap Hero.
Faridah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menambahkan bahwa minimnya pemahaman mengenai pendidikan seksual menjadi pemicu utama kasus-kasus tersebut.
“Banyak orang tua belum memahami bagaimana melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” ujarnya.
Dia juga mengimbau para ibu untuk aktif memberikan edukasi seksual kepada anak-anak, termasuk memahami batasan tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Dalam usaha meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa sejak tahun 2022.
“Satgas ini adalah ekstensi dari komitmen kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di daerah ini,” tandasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)