Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Mendekati Pilkada Kukar 2024, pemerintah daerah telah mengambil langkah proaktif dengan mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada upaya pengamanan dan kelancaran proses demokrasi yang akan berlangsung.
Melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disetujui pada bulan Maret, pemerintah daerah menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas politik di daerah tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa alokasi dana telah didistribusikan ke berbagai instansi keamanan.
“Penerima dana termasuk Polres Kukar dengan alokasi Rp8,1 miliar, Kodim 0906 Kutai Kartanegara Rp2 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim 0908 Bontang Rp624 juta,” terangnya.
“Pencairan dana dilakukan secara langsung untuk memastikan kesiapsiagaan aparat keamanan,” tambahnya Rinda.
Kolaborasi antara Pemkab Kukar dengan Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Bontang, Kodim 0908 Bontang, serta Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu menjadi kunci dalam mengamankan wilayah yang luas ini. Bupati Kukar telah menginstruksikan seluruh pihak untuk memastikan kondusivitas selama proses Pilkada, mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai ajang pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“Kami berharap partisipasi pemilih di Kukar meningkat, terutama dari pemilih pemula yang akan memberikan suaranya untuk pertama kalinya,” kata Rinda.
Pernyataan ini mencerminkan harapan pemerintah daerah agar Pilkada bukan hanya sekadar ajang pemilihan, tetapi juga sarana edukasi tentang nilai-nilai demokrasi.
(ADV/Diskominfo Kukar)