Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Dalam menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan langkah strategisnya. Upaya tersebut mencakup implementasi program kerja sama dengan mitra di tingkat desa dan kelurahan, dengan tujuan mempermudah pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperbarui sistem layanan publik.
Muhammad Iryanto, Kepala Disdukcapil Kukar, menjelaskan bahwa program ini akan fokus pada pemutakhiran data penduduk dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen identitas yang valid.
“Pengembangan kerja sama ini akan difokuskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan DTKS, yang memiliki dampak langsung pada kebutuhan masyarakat,” jelas Iryanto.
Iryanto menegaskan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas utama, terutama dalam persiapan Pilkada 2024. Ketersediaan KTP menjadi faktor krusial bagi calon kepala daerah independen, karena merupakan syarat penting dalam proses pencalonan mereka.
“Peran KTP sangatlah penting dalam konteks demokrasi. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga yang belum memiliki KTP segera mendapatkannya dan dapat menggunakan hak pilihnya secara efektif,” ujar Iryanto.
Di tengah upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan publik, langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan yang sering dihadapi selama proses Pilkada. Inisiatif ini mendapat sambutan positif sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan demokrasi lokal.
“Harapannya, langkah ini dapat mengurangi kendala yang sering terjadi selama proses pemilihan dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” tandasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)