
Sekda Kukar, Sunggono. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat upaya digitalisasi perpajakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal akibat data yang belum terintegrasi secara digital.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujarnya, Jumat (15/3/2025).
Sunggono menyoroti dua sektor krusial yang potensial memberikan kontribusi besar bagi PAD: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” jelasnya.
Digitalisasi juga diarahkan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak, yang selama ini kerap dianggap rumit oleh masyarakat.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Pemkab Kukar telah memulai langkah konkret dengan menerapkan sistem digital dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB.
Proses pendaftaran yang kini bisa dilakukan secara online, serta insentif berupa pendaftaran pertama yang digratiskan, terbukti mampu meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
“Kalau kita ingin Kukar lebih maju, kita harus memanfaatkan teknologi. Digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Sunggono. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)