
Sekda Kukar, Sunggono. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah. Kebijakan work from anywhere (WFA) yang dibolehkan oleh pemerintah pusat tidak diterapkan di Kukar demi menjaga kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kondisi wilayah Kukar berbeda dengan kota besar seperti Jakarta, sehingga penerapan WFA dinilai tidak relevan.
“Kalau di Kukar apa relevansinya? Kita tidak ada kemacetan lalu lintas dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor,” ujar Sunggono.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap optimal selama Ramadan, sehingga seluruh ASN diwajibkan tetap hadir secara fisik di kantor.
Menurut Sunggono, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang fleksibilitas kerja selama Ramadan, lebih cocok diterapkan di daerah dengan tingkat mobilitas tinggi, bukan wilayah seperti Kukar.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, apalagi di tengah kebutuhan masyarakat yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Pemkab Kukar memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan lancar tanpa gangguan, dan ASN diminta tetap disiplin dalam menjalankan tugas.
“Setelah kami diskusikan, Pemkab Kukar memutuskan tidak menerapkan WFA. ASN tetap bekerja dari kantor hingga masa cuti resmi berlaku,” pungkasnya. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)