
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
AksaraMedia.com | SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah konkrit mendukung ekonomi kerakyatan dari akar rumput. Sekda Kukar, Sunggono, menargetkan 191 desa dan kelurahan yang belum membentuk koperasi segera tuntas sebelum 29 Mei 2025.
“Kami akan secepatnya lakukan kerja cepat agar bisa sesuai target pada tanggal 29 Mei 2025,” ujarnya dalam peluncuran percepatan pembentukan koperasi di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di Indonesia, termasuk 1.038 koperasi di Kaltim.
Koperasi Merah Putih dirancang menjadi solusi atas masalah ekonomi desa seperti minimnya permodalan, ketergantungan pada tengkulak, serta maraknya pinjaman online ilegal.
Wamenkop, Ferry Juliantono, menekankan bahwa koperasi desa menjadi sarana efektif dalam menekan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kukar akan membentuk kelompok kerja di tingkat kecamatan untuk mendampingi proses percepatan pendirian koperasi.
Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan mandiri, dimulai dari desa. (Adv/ Diskominfo Kukar)