
AksaraMedia.com | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jalan Robert Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD dan mengesahkan dokumen LPJ yang telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam keterangannya usai rapat, Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses evaluasi anggaran tahunan tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan telah diterima dan proses administratif telah selesai.
“Alhamdulillah, laporan pertanggungjawaban kita sudah diterima dan berita acaranya pun telah ditandatangani,” ujar Bupati usai rapat.
Langkah selanjutnya adalah mengirim dokumen LPJ tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi oleh Gubernur. Setelah proses itu rampung, dokumen tersebut akan disempurnakan dan disusun menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun di balik keberhasilan administratif tersebut, Bupati menggarisbawahi sejumlah tantangan, khususnya terkait kondisi fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam.
“Kalau dilihat dari tiga sumber pendapatan utama daerah—PAD, dana bagi hasil, dan sumber lain yang sah—kontribusi terbesar masih datang dari dana bagi hasil, khususnya dari sektor migas dan batu bara,” jelasnya.
Ia menyoroti bahwa penurunan harga batu bara dan penurunan produksi dari perusahaan pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berdampak langsung pada menurunnya penerimaan daerah. Hal ini menjadi sinyal bagi Pemkab Kukar untuk mulai mengambil langkah-langkah konkret dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai solusi, pemerintah daerah berupaya menggali potensi lokal dan memperbaiki sistem pendataan serta distribusi. Salah satu strategi yang ditekankan adalah mendorong perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk menggunakan kendaraan dengan pelat nomor Kukar dan memastikan Distribusi Operasional (DO) bahan bakar dilakukan dari wilayah Kukar.
“Kita ingin semua perusahaan yang beroperasi di Kukar memakai kendaraan berpelat Kukar. Selain itu, distribusi bahan bakar (DO) juga sebaiknya berasal dari wilayah Kukar. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan dana bagi hasil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan dua pendekatan strategis yang dinilai mampu mendongkrak PAD dan memperkuat Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kukar dalam jangka panjang:
- Mengundang lebih banyak orang dari luar daerah untuk datang ke Kukar.
- Mengirim produk lokal Kukar ke luar daerah.
“Kalau orang datang, mereka akan belanja di sini. Kalau produk kita laku di luar, nilai ekonominya naik. Dua cara ini bisa bantu naikkan pendapatan per kapita dan PDRB Kukar,” pungkasnya.