
AksaraMedia.com | Kutai Kartanegara – Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan oleh aparat keamanan dan masyarakat. Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) berhasil memfasilitasi mediasi antara warga Desa Jonggon dengan oknum anggota Pasukan II Brimob Polri yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga pada Jumat (18/7/2025).
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (21/7/2025), pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Tri Brata Polres Kukar. Proses mediasi ini berlangsung selama lebih dari tiga jam dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Polda Kalimantan Timur, Pasukan II Brimob Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Pertemuan dibuka oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, yang menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
“Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan cara yang adil serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tegas Kompol Roganda.
Dari pihak Brimob, pernyataan terbuka disampaikan langsung oleh Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, yang menyampaikan permintaan maaf dan komitmen untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara baik-baik dan terbuka. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Kami tetap ingin menjadi mitra yang terpercaya dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak warga Desa Jonggon, sejumlah tokoh menyampaikan pandangannya atas insiden yang sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat, Abdul Latif, menyatakan sikap bijaknya dalam menyikapi masalah.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami ingin hidup tenang dan aman. Tapi kami juga menghargai itikad baik pihak Brimob yang datang dan menyelesaikan ini secara damai,” ucapnya.
Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya:
- Permasalahan dinyatakan diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.
- Pihak Brimob akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih.
- Warga mencabut laporan resmi dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum.
- Warga akan membuat pernyataan terbuka dalam bentuk video bahwa konflik telah diselesaikan secara damai.
- Kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh perwakilan kedua pihak.
Mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA ini berjalan kondusif tanpa insiden tambahan. Polres Kukar memberikan apresiasi atas sikap terbuka dan dewasa kedua pihak.
“Ini contoh nyata bahwa jika semua pihak mau duduk bersama dan saling terbuka, persoalan bisa diselesaikan tanpa harus memperkeruh keadaan. Semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua,” tutup Kompol Roganda.