
AksaraMedia.com | Melak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim kembali menggelar ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (30/7/2025) bertempat di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Ajang ini ditujukan bagi pelajar jenjang SMA/SMK/MA serta SLB Tuna Daksa tingkat Kabupaten Kutai Barat. Sebanyak 10 tim yang masing-masing terdiri dari sepasang pelajar – satu laki-laki dan satu perempuan – turut ambil bagian dalam kegiatan bergengsi ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bukan hanya sekadar ajang lomba, melainkan bentuk pembinaan karakter generasi muda melalui pemahaman hukum yang tepat sejak dini.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan karakter pelajar sadar hukum,” ujar Toni Yuswanto saat memberikan sambutan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan para pelajar sadar hukum yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga dapat menjadi contoh teladan (role model) di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk penilaian karya tulis inovatif yang telah dibimbing oleh guru pembimbing dan didampingi Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Bidang Intelijen, para peserta terbaik akhirnya berhasil meraih juara. Adapun daftar pemenang adalah sebagai berikut:
- Juara 1: SMA Negeri 1 Jempang, atas nama Muhammad Eghi Al-Farizhi dan Cici Amrina
- Juara 2: SMA Negeri 2 Sendawar, atas nama Fransiskus Arya Dwi Wicaksono dan Wini Apriliani
- Juara 3: SMA Negeri 1 Jempang, atas nama Muhammad Andi dan Rahmita Indriani Kamoda
Masing-masing pemenang mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, yakni Rp4.500.000,- untuk juara pertama, Rp3.500.000,- untuk juara kedua, dan Rp2.500.000,- untuk juara ketiga. Selain itu, para juara juga menerima piagam penghargaan dan plakat dari panitia pelaksana.
Prestasi yang diraih para pemenang ini tidak berhenti di tingkat kabupaten saja. Juara I, II, dan III dari ajang ini akan mewakili Kabupaten Kutai Barat untuk bertanding kembali di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan duta pelajar dari kabupaten/kota lainnya.
Sebelum tampil di ajang kabupaten, seluruh peserta telah diwajibkan untuk menyusun karya tulis inovatif yang bertema kesadaran hukum. Dalam proses penyusunan karya tulis, peserta mendapatkan bimbingan intensif dari guru pembimbing masing-masing serta pendampingan dari tim Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Karya-karya inilah yang kemudian diseleksi sebagai dasar untuk menentukan tim terbaik di tingkat Kabupaten Kutai Barat.
Ajang Duta Pelajar Sadar Hukum ini menjadi salah satu strategi yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai hukum, integritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar. Harapannya, para peserta, khususnya yang berhasil menjadi pemenang, dapat menjadi pelopor budaya taat hukum dan turut mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas tinggi.