
Samarinda, AksaraMedia.com – Upaya menciptakan kerusuhan melalui penggunaan bom molotov berhasil digagalkan Polresta Samarinda. Polisi mengungkap kasus perakitan bom di Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Temuan ini langsung diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (3/9/2025), dipimpin Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H.
Dari lokasi, polisi mengamankan 27 bom molotov siap pakai, kain perca, serta jerigen berisi bahan bakar. Barang-barang tersebut diduga kuat dipersiapkan untuk dipakai saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim. Penemuan itu membuat aparat bergerak cepat mengamankan pelaku dan saksi di lapangan.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka dengan inisial M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R. Selain itu, aparat juga menemukan adanya dua aktor intelektual yang berperan sebagai pengendali aksi, yang kini sedang diburu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata upaya kepolisian dalam mencegah kerusuhan.
“Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Hendri.
Ia juga menambahkan bahwa pengamanan dilakukan dengan cara yang humanis.
“Semua yang diamankan malam itu kami periksa sesuai prosedur. Tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap mahasiswa. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tambahnya.
Dukungan terhadap langkah kepolisian datang dari pihak kampus. Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, menyampaikan apresiasi tinggi.
“Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi dengan ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ujarnya.
Konferensi pers ini merupakan yang kedua digelar oleh Polresta Samarinda. Hal ini menunjukkan komitmen aparat untuk bekerja secara transparan dalam menangani kasus yang berpotensi menimbulkan ancaman besar bagi keamanan kota. Acara berakhir pukul 15.30 WITA dalam keadaan kondusif.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang bahaya provokasi dan perakitan bahan berbahaya. Kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif demi menjaga stabilitas keamanan di Samarinda.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya