
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah.
Aksaramedia.com, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai memberikan perhatian serius terhadap rencana pengembangan transportasi massal. Layanan ini dinilai penting karena merupakan hak dasar masyarakat dan sudah diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menegaskan pemerintah daerah wajib menyiapkan transportasi umum yang layak.
“Soal transportasi kita lagi upayakan karena transportasi massal itu penting. Itu hak warga Samarinda untuk dapat pelayanan,” ujarnya.
Ia menyebut sistem transportasi massal harus mengacu pada pedoman Kementerian Perhubungan. Selain itu, pengadaan armada lebih baik diserahkan kepada operator transportasi dengan sistem pembayaran per kilometer.
Tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan anggaran. Karena itu, ia mengusulkan uji coba dilakukan dengan satu hingga dua bus terlebih dahulu.
“Kalau mengikuti semua, harus ada paling tidak tujuh trayek. Satu trayek tujuh bus plus satu cadangan, kali tujuh, sekitar 56 bus. Apa tidak penuh Samarinda? Jadi diatur dulu, bertahap,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)