Aksaramedia, Kutai Kartanegara – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana ambisius untuk merekrut 1.239 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Inisiatif ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Kukar untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan yang efisien dan efektif dapat terpenuhi dengan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi.
Sunggono, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan bahwa kuota perekrutan yang telah ditetapkan adalah dinamis dan dapat diubah sesuai dengan keperluan khusus dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap OPD mendapatkan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pemerintah daerah menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai hal yang utama dalam proses rekrutmen. Ini merupakan komitmen yang berkelanjutan, didasari oleh pengalaman masa lalu yang telah mengajarkan banyak hal kepada pemerintah daerah dalam hal perekrutan. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Sunggono menegaskan pentingnya komitmen dari para calon pegawai PPPK yang akan bergabung.“Kami tidak ingin ada peserta yang lolos dan diterima, kemudian mengundurkan diri. Itu namanya menghambat rezeki orang lain,” ujar Sunggono pada Rabu (20/3/2024).
Dengan tegas, ia meminta agar oknum yang tidak serius dalam mengemban tugas dieliminasi dari proses seleksi, demi memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berdedikasi yang akan mengisi posisi-posisi penting dalam pelayanan publik di Kukar.
(ADV/Diskominfo Kukar)