
Sunggono Pimpin Apel dan Syukuran Keberhasilan Dinas Perkebunan. *
Aksaramedia.com, TENGGARONG, 13 Januari 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin apel dan syukuran atas raihan Panji Keberhasilan Terbaik I di bidang pembangunan perkebunan yang diberikan kepada Dinas Perkebunan Kukar. Acara yang berlangsung pada Senin (13/1) ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Muhammad Taufik, serta Sekretaris Dinas Perkebunan, M. Taufik Rahmani, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perkebunan Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima dan menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga mengingatkan bahwa dua pegawai yang tengah menghadapi sidang disiplin harus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak mengabaikan nilai-nilai kedisiplinan.
“Saya ingin menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci utama untuk kesuksesan. Jangan sampai ada kelalaian yang merugikan kita semua, baik dalam hal waktu, kehadiran, maupun kinerja,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menanggapi dua isu penting yang sedang berkembang, yakni pembubaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan Perkebunan Rakyat di 18 kecamatan dan seleksi Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menjelaskan bahwa pembubaran UPTD merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan dengan bijaksana agar tidak mengganggu kelancaran operasional sektor perkebunan di Kukar.
Mengenai seleksi THL menjadi PPPK, Sunggono memastikan bahwa seluruh proses seleksi akan berjalan dengan transparansi dan keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap THL yang mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan yang jelas, dengan adanya analisis jabatan dan beban kerja yang terperinci serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak. Hal ini untuk menghindari adanya kecurangan data selama proses seleksi.
“Proses seleksi ini akan dilakukan secara terbuka dan objektif, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, yaitu 5.776 orang yang tersebar di berbagai sektor. Kami ingin memastikan bahwa yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang diperlukan,” jelasnya.
Sunggono berharap dengan langkah-langkah yang diambil, sektor perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. */