
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani. *(adv/yh)
Aksaramedia.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa pengecer kini kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg atau gas melon setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil setelah harga gas melon yang sempat naik akibat regulasi baru kini mulai stabil.
“Kalau harganya memang seperti itu, kemarin itu kan ada aturan terbaru. Jadi ketika ada keterangan terbaru, ada kenaikan di masyarakat. Tapi sekarang sudah aman saja karena kemarin itu infonya pengecer tidak boleh menjual lagi, tapi sekarang dikembalikan lagi, tetap pengecer menjual,” ujar Muhammad Bustani, Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Kamis (27/2/2025).
Meski demikian, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon sebesar Rp19.000 di tingkat kabupaten. Namun, untuk daerah-daerah terpencil seperti Tabang, harga bisa lebih tinggi karena adanya tambahan biaya distribusi.
“Kalau harga HET yang dikeluarkan dari pemerintah sini kan Rp19.000. Tapi untuk daerah yang jauh, itu ada perhitungan lagi, ada penambahan biaya,” jelas Bustani.
Selain itu, pengawasan distribusi gas bersubsidi ini menjadi fokus utama Disperindag Kukar. Gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembelian gas di pangkalan wajib menggunakan KTP.
“Sekarang ini yang kita awasi itu sasarannya. Jangan sampai orang yang tidak memerlukan itu malah dapat bagian. Makanya kalau di pangkalan, pembeli harus pakai KTP,” tegas Bustani.
Lebih lanjut, Disperindag Kukar juga mengimbau agar pangkalan dan pengecer mematuhi aturan distribusi. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat membeli gas melon dengan harga terjangkau.
“Dengan mekanisme ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap dapat membeli gas melon dengan harga terjangkau,” pungkasnya. *(Adv Diskominfo Kukar/yh)