AksaraMedia.com | Samarinda – Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan kerja cepat aparat dalam menangani kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Andi Wasisto, yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.22 WITA. Kejadian tersebut terjadi di Jl. P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Menurut penuturan korban, saat pulang kerja sekitar pukul 20.00 WITA, ia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kunci masih tergantung di motor. Saat keluar rumah beberapa jam kemudian, korban mendapati motornya telah hilang. Kecurigaan pun muncul dan korban langsung mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 03.00 WITA, petugas berhasil menangkap pelaku pertama berinisial YW. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor milik korban di kawasan Teluk Lerong Ulu.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut. Dari pengakuan YW, diketahui bahwa motor hasil curian telah dijual ke orang lain. Akhirnya, pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AD di Jl. Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam penangkapan itu, aparat juga menyita barang bukti sepeda motor milik korban yang sudah berpindah tangan ke AD. Diketahui bahwa motor tersebut dijual oleh YW kepada AD dengan harga Rp1.200.000 pada hari yang sama saat motor itu dicuri.
Dalam keterangan resminya, Kapolsek Sungai Kunjang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi-aksi kejahatan, khususnya curanmor yang akhir-akhir ini marak di wilayah Samarinda.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi kerja keras anggota Unit Reskrim yang secara sigap menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci motor dalam posisi tergantung saat diparkir, karena dapat memancing pelaku kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aparat penegak hukum terus siaga dan tidak akan mentolerir tindak pidana yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
