Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Aksaramedia.com, SAMARINDA – Upaya penataan kawasan padat penduduk melalui program konsolidasi tanah mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Samarinda. Program ini dinilai mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah rawan kebakaran maupun kawasan kumuh.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mencontohkan keberhasilan konsolidasi tanah di kawasan bekas kebakaran Jalan Dr. Soetomo.
Sebanyak 47 warga di lokasi tersebut telah menerima sertifikat tanah gratis melalui kerja sama pemerintah dan Kementerian ATR/BPN.
“Sebenarnya konsolidasi tanah itu membantu masyarakat. Karena nantinya pemerintah yang membangunkan bangunan 100 persen. Tapi tentu harus mengikuti aturan pemerintah,” ujar Samri.
Menurutnya, mekanisme konsolidasi dilakukan dengan pengurangan sebagian lahan warga untuk pelebaran jalan maupun fasilitas umum, yang kemudian diganti dengan pembangunan rumah atau infrastruktur baru.
Samri menambahkan, biasanya program ini diterapkan di kawasan kumuh atau daerah yang mayoritas dihuni masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
DPRD, lanjutnya, akan terus mendukung program konsolidasi tanah agar bisa diperluas ke kawasan lain. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
“Kalau masyarakat tidak mendukung atau tidak menyetujui, sayang sekali. Karena tujuan utama konsolidasi tanah ini sebenarnya untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. *(Adv/DPRD Samarinda/gt)
